Pages

Minggu, 03 Maret 2013

SHOLAT GERHANA

Salat Gerhana


Salat Gerhana atau salat kusufain adalah salat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan maupun matahari. Salat yang dilakukan saat gerhana bulan disebut dengan salat khusuf sedangkan saat gerhana Matahari disebut dengan salat kusuf.

Latar belakang

Hadis yang mendasari dilakukannya salat gerhana ialah:
"Telah terjadi gerhana Matahari pada hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam. Berkatalah manusia: Telah terjadi gerhana Matahari karana wafatnya Ibrahim. Maka bersabdalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam "Bahwasanya Matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah kerana matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu salat dan berdoa sehingga selesai gerhana." (HR. Bukhari & Muslim).

Niat Salat

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Tata Cara

Salat gerhana dilakukan dua rakaat dengan 4 kali rukuk yaitu pada rakaat pertama, setelah rukuk dan Iktidal membaca Al Fatihah lagi kemudian rukuk dan iktidal kembali setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.
Bacaan Al-Fatihah pada salat gerhana bulan dinyaringkan sedangkan pada gerhana Matahari tidak. Dalam membaca surat yang sunnat pada tiap rakaat, disunnatkan membaca yang panjang. Hukum salat gerhana adalah sunnat muakkad berdasarkan hadis Aisyah Radhiallaahu anha. Nabi dan para shahabat melakukan di masjid dengan tanpa adzan dan ikamah.
Tata cara salat gerhana adalah sebagai berikut:
1. Memastikan terjadinya gerhana bulan atau Matahari terlebih dahulu. (Sebagai panduan lihat di rubrik IPTEK)
2. Salat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum salat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,
”Ash-shalatu jaami’ah.”
4. Niat melakukan salat gerhana Matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan (khusufil-qamar), menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
5. Salat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
6. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
7. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surah kembali
8. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surah kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua.
Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu rakaat kedua membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78)
9. Setelah salat disunahkan untuk berkhutbah.[1]
Menurut Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa, panduan singkat mengenai salat gerhana caranya adalah ada tiga cara :
1. yang termudah adalah dengan dua rakaat sebagaimana salat subuh.
2. dua rakaat, dan setiap rakaat adalah dengan dua rukuk dan dua kali qiyam, urutannya adalah :
Takbiratul ihram, lalu Qiyam, fatihah, surah, rukuk, lalu Qiyam lagi, fatihah surat, rukuk, lalu iktidal, lalu sujud, duduk sujud. lalu bangkit ke rakaat kedua dengan hal yang sama.
3. dua rakaat sebagaimana poin kedua diatas, namun dipanjangkan, lalu diakhiri dengan dua khutbah selepas salat.[2]

SHOLAT DHUHA

Pengertian Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : ” Allah berfirman : “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya “ (HR.Hakim dan Thabrani).

Pesan Sponsor
Hadits Rasulullah SAW terkait Shalat Dhuha
  • Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)
  • “Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (H.R Tirmidzi)
  • “Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat.” (HR Abu Daud)
  • “Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,”Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha‘. Beliau bersabda,?Shalat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari).” (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
  • “Rasulullah bersabda di dalam Hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)
  • “Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat shalatnya setelah shalat shubuh karena melakukan i’tikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat shalat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.” (HR Abu Daud)
Manfaat dan Makna Shalat Dhuha
Ada yang mengatakan bahwa shalat dhuha juga disebut shalat awwabin. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa keduanya berbeda karena shalat awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya.
Waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik.
Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”
Juga apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk tiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya,”Siapakah yang mampu melaksanakan seperti itu, wahai Rasulullah saw?” Beliau saw menjawab,”Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”
Didalam riwayat lain oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh berkata,”Nabi saw kekasihku telah memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat dhuha dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.”
Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah bahkan para ulama Maliki dan Syafi’i menyatakan bahwa ia adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadits-hadits diatas. Dan dibolehkan bagi seseorang untuk tidak mengerjakannya.
Cara Melaksakan Shalat Dhuha :
Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah), caranya sebagai berikut:
• Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
• “Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah”
• Membaca doa Iftitah
• Membaca surat al Fatihah
• Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail
• Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
• I’tidal dan membaca bacaanya
• Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
• Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
• Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
• Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.
Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab – Bahasa Indonesia dan Artinya

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.
Artinya: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

PUASA

Pengertian Puasa Secara Aktifitas [Kembali ke daftar isi]
Puasa adalah menahan. secaara artian adalah menahan keinginan hawa nafsu(atau jasad/diri).namun justru malah menjalankan keinginan keinginan Allah lah yang terkandung di dalam AlQuran. sehingga lebih optimal lagi dalam menjalankan ibadah yang Allah inginkan.
perintah puasa lebih menekankan kedalam aktifitas sendi kehidupan. dimana mampunya kita untuk menahan hawa nafsu kita (bahkan hingga makan dan minum pun kita tahan) kemudian menjalankan keinginan Allah sepenuhnya. sehingga meraih Taqwa
perintah pusa jatuh pada madinah. dimana dikondisi ummat islam saat itu baru saja hijrah dari mekkah setelah di tekan dari berbagai sisi kehidupan.. namun di sinilah terlihat sifat kesabaran(tidak lemah, tidak lesu, pantang mundur) dari semangat ummat islam untuk bangkit menyebarkan ayat-ayat Allah.ke seluruh wilayah..

Macam-macam / Jenis-Jenis Puasa [Kembali ke daftar isi]
Puasa Wajib
  • Puasa Ramadan
  • Puasa karena nazar
  • Puasa kifarat atau denda
Puasa Sunah
  • Puasa 6 hari berturut-turut di bulan Syawal, dimulai pada hari ke-2 (setelah Idul Fitri) sampai hari ke-7
  • Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji
  • Puasa Senin-Kamis
  • Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
  • Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumil Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
  • Puasa Sya’ban (Nisfu Sya’ban) pada awal pertengahan bulan Sya’ban

Syarat Wajib Puasa [Kembali ke daftar isi]
  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Baligh (sudah cukup umur)
  • Mampu melaksanakannya
  • Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar)
PUASA ISLAMI Puasa dalam islam pada pokoknya ada 72 hari/tahun untuk selama hidup di tambah ibadah malam total 73 cara rosul beribadah selama hidupnya di luar senin dan kamis,menurut kenyataan yang telah di praktekan bahwa puasa senin dan kamis dan puasa Daud pada prinsipnya terputu-putus, sebaiknya untuk yang rajin melaksanakan puasa daud bukan melarang hanya saran gak usah melaksanakan tapi laksanakanlah puasa cara Rosululloh saw. sebab kita umat Rosululloh saw yang nyata dan terbukti,jika mau puasa senin kamis jangan hanya senin dan kamis tapi senin sampai kamis ( 4 hari ) itu baru sampai apa yang di harapkan dengan niat ikhlas ibadah tanpa tujuan lain. Baik disini akan saya uraikan jadawal puasa tsb.diatas semuanya berdasarkan petunjuk dan sunnah yaitu :
Puasa Romadhon sebulan atau 30 hari,Puasa Syawal 6 hari di mulai tgl 5 s/d 10,puasa zulhijjah/bulan haji 2 hari tgl 8 dan 9, puasa Muharram bukan tgl 10 tapi puasa selama 10 hari dari tgl 5 s/d 14 (ini telah di buktikan jika hanya puasa satu hari di tgl 10 muharram saja tidak terdapat apapun yang turun) Kemudian puasa 3 hari di tengah bulan di 8 bulan yang lainnya,jumlah 72 hari tambah satu ibadah malam itulah Kunci Ibadah islam yang sudah dapat dirasakan,kami tegaskan jika sudara muslim sekalian melaksanakan seperti uraian di atas di pastikan akan mendapat sesuatu yang di cari selama ini. ibadah-ibadah yang lain yang tak kalah padilahnya adalah banyaklah melek malam(tidak tidur malam ) sambil tetap ibadah paling tidak sampai pukul 02.15 Jika saudara muslim sekalian Yakin pada Alloh pasti akan melaksanakan tapi jika ragu yakin saudaraku banyak alasan yang di buat,kami memastikan hal ini sebab selama ini bersama para sahabat kami tetap melaksanakan terus tanpa henti.
Perbbedaan puasa ilmu dan puasa ke elmuan Ingat Buat Muslim yang yakin hati-hati berpuasa sia-sia terutama puasa ingin mendapatkan ke elmuan dalam pelaksanaannya tanpa berpedoman dari petunjuk Alloh (qur’an) dan sunnah,ciri-ciri puasa ingin mendapatkan ke elmuan adalah : puasa berdasarkan hitungan naptu dan pasaran,bacaan kalimat qur’an di campur mantra,jumlah di hitung sama dengan jumlah pasaran dan naftu,itulah di antara perbedaan puasa islami dan puasa ke elmuan. jika orang muslim melaksanakan hal tersebut di atas terkesan akan melaksanakan kesyirikan baca di : surat fatihah ayat 5.surat yusuf 106,annisa 48. Untuk lebih jelasnya silakan pelajari disini.

Syarat Syah Puasa [Kembali ke daftar isi]
  • Islam (tidak murtad)
  • Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
  • Suci dari haid dan nifas
  • Mengetahui waktu diterimanya puasa

Rukun Puasa [Kembali ke daftar isi]

Haram Puasa (Waktu-waktu Yang Diharamkan Untuk Puasa) [Kembali ke daftar isi]
Waktu haram puasa adalah waktu saat umat Muslim dilarang berpuasa. Hikmah puasa adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya.
  • Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
  • Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
  • Hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

Sunah-sunah Ketika Menjalankan Ibadah Puasa [Kembali ke daftar isi]
  • Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
  • Melambatkan bersahur
  • Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
  • Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
  • Mendahulukan berbuka daripada sembahyang Maghrib
  • Berbuka dengan buah tamar, jika tidak ada dengan air
  • Membaca doa berbuka puasa

Perkara-perkara yang Makruh dilakukan saat Berpuasa [Kembali ke daftar isi]
  • Selalu berkumur-kumur
  • Merasa makanan dengan lidah
  • Berbekam kecuali perlu
  • Mengulum sesuatu

Hal-hal / Perkara Yang Membatalkan Puasa [Kembali ke daftar isi]
  • Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
  • Muntah dengan sengaja
  • Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja
  • kedatangan haid atau nifas
  • Melahirkan anak atau keguguran
  • Gila walaupun sekejap
  • Mabuk ataupun pengsan sepanjang hari
  • Murtad atau keluar daripada agama Islam

Hikmah / Manfaat Puasa [Kembali ke daftar isi]
Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mu’min adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran : 146.

وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ (١٤٦)

“Dan berapa banyaknya Nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar” (Q.S Ali ‘Imran : 146)

ZAKAT

Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Sejarah zakat

Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin.[1] Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.[2].
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.[3]. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.

Hukum zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Jenis zakat

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Hak zakat

Yang berhak menerima

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:
  • Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  • Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.[4]
  • Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.[5]
  • Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya atau kaum kafir yang merupakan pendukung kaum Muslim.
  • Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
  • Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.[6]
  • Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
  • Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Yang tidak berhak menerima[7]

  • Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.[8]
  • Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Rasulullah (ahlul bait).[9]
  • Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.

Faedah Zakat[10]

Faedah agama (Diniyyah)

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa.

Faedah akhlak (Khuluqiyah)

  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
  5. Menjadi Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.

Faedah kesosialan (Ijtimaiyyah)

  1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
  2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
  3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
  4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
  5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Hikmah Zakat

Hikmah dari zakat antara lain:
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
  3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
  6. Untuk pengembangan potensi ummat
  7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Zakat dalam Al Qur'an

  • QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
  • QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
  • QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

IKHLAS

Ta’rif (definisi) ikhlas
Ikhlas secara bahasa artinya memurnikan sesuatu dan membersihkannya dari campuran. Secara istilah, ada beberapa ta’rif, di antaranya adalah:
-    Ikhlas adalah pensucian niat dari seluruh noda  dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Noda di sini misalnya mencari perhatian makhluk dan pujian mereka.
-    Ikhlas adalah pengesaan Allah Ta’ala dalam niat dan ketaatan.
-    Ikhlas adalah melupakan perhatian makhluk dan selalui mencari llah Ta’ala.  antaranya adalah:
-    ya dari campuran. perhatian al Khaliq.
-    Ikhlas adalah seorang berniat mendekatkan diri kepada Allah dalam ibadahnya.
-    Ikhlas adalah samanya perbuatan seorang hamba antara yang nampak dan yang tersembunyi.
Singkatnya, ikhlas adalah seseorang beribadah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, mengharapkan pahala-Nya, takut terhadap siksa-Nya dan ingin mencari ridha-Nya.
Dzun Nun Al Mishriy rahimahullah berkata: “Tiga tanda keikhlasan adalah: (1) Seimbangnya pujian dan celaan orang-orang terhadapnya, (2) Lupa melihat amal dalam beramal, (3) Dan mengharapkan pahala amalnya di akhirat.”
Kedudukan Ikhlas
Ikhlas adalah asas keberhasilan dan keberuntungan di dunia dan akhirat. Ikhlas bagi amal ibarat pondasi bagi sebuah bangunan dan ibarat ruh bagi sebuah jasad, di mana sebuah bangunan tidak akan dapat berdiri kokoh tanpa pondasi, demikian juga jasad tidak akan dapat hidup tanpa ruh. Oleh karena itu, amal shalih yang kosong dari keikhlasan akan menjadikannya mati, tidak bernilai serta tidak membuahkan apa-apa, atau dengan kata lain “wujuuduhaa ka’adamihaa” (Keberadaannya sama seperti ketidakadaannya).
Ikhlas juga merupakan syarat diterimanya amal di samping sesuai dengan Sunnah. Allah Azza wa Jalla berfirman dalam hadits Qudsi:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
“Aku sangat tidak butuh sekutu, siapa saja yang beramal menyekutukan sesuatu dengan-Ku, maka Aku akan meninggalkan dia dan syirknya.” (HR. Muslim)
Tempat Ikhlas
Ikhlas tempatnya di hati. Saat hati seseorang menjadi baik dengan ikhlas, maka anggota badan yang lain ikut menjadi baik. Sebaliknya, jika hatinya rusak, misalnya oleh riya’, sum’ah, hubbusy syuhrah (agar dikenal), mengharapkan dunia dalam amalnya, ‘ujub (bangga diri) dsb. maka akan rusaklah seluruh jasadnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ .
“Apabila hati menjadi baik, maka akan baik pula seluruh jasadnya, dan apabila hati menjadi rusak, maka akan rusak seluruh jasadnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Seseorang dituntut untuk berniat ikhlas dalam seluruh amal shalihnya, baik shalatnya, zakatnya, puasanya, jihadnya, amar ma’ruf dan nahi munkarnya, serta amal shalih lainnya, termasuk belajarnya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Janganlah kalian belajar agama karena tiga hal; agar dapat mengalahkan orang-orang jahil, agar dapat mendebat para fuqaha’ dan agar perhatian orang-orang beralih kepada kalian. Niatkanlah dalam kata-kata dan perbuatan kalian untuk memperoleh apa yang ada di sisi Allah, karena hal itu akan kekal, adapun selainnya akan hilang.”
Buah yang dihasilkan dari keikhlasan
Buah yang dihasilkan dari keikhlasan sungguh banyak, seorang yang ikhlas dalam mengucapkan Laailaahaillallah, maka Allah akan mengharamkan neraka baginya. Seorang yang mengikuti ucapan muazin dengan ikhlas, maka Allah akan memasukkannya ke surga. Seorang yang menuntut ilmu agama dengan ikhlas, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga. Seorang yang ikhlas menjalankan puasa, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan perbuatan mubah akan menjadi berpahala dengan keikhlasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِيَ بِهَا وَجْهُ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حََat yang
ubah akan menjadi berpahala dengan keikhlasan. pun jika angتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Sesungguhnya kamu tidaklah menafkahkah satu nafkah pun karena mengharapkan keridhaan Allah, kecuali kamu akan diberikan pahala terhadapnya sampai dalam suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Perhatikanlah kisah tiga orang yang bermalam di sebuah gua, lalu jatuh sebuah batu besar  menutupi gua tersebut, sehingga mereka tidak bisa keluar. Masing-masing mereka berdoa kepada Allah dengan menyebutkan amal shalih yang mereka kerjakan dengan ikhlas, akhirnya Allah menyingkirkan batu tersebut dari gua, hingga mereka semua bisa keluar. Ini sebuah contoh buah dari keikhlasan.

Akibat tidak ikhlas
Sebaliknya, jika amal shalih dikerjakan atas dasar niat yang tidak ikhlas, bukan mendapatkan pahala, bahkan mendapatkan siksa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid. Ia pun dihadapkan, lalu Allah mengingatkan kepadanya nikmat-nikmatNya, ia pun mengingatnya, kemudian ditanya, “Kamu gunakan untuk apa nikmat itu?” Ia menjawab, “Aku (gunakan untuk) berperang di jalan-Mu hingga aku mati syahid”, Allah berfirman, “Kamu dusta, sebenarnya kamu berperang agar dikatakan sebagai pemberani dan sudah dikatakan demikian”, kemudian Allah memerintahkan orang itu agar dibawa, lalu ia diseret dalam keadaan telungkup kemudian dilempar ke neraka. (Kedua) seorang yang belajar agama, mengajarkannya dan membaca Al Qur’an, Ia pun dihadapkan, lalu Allah mengingatkan kepadanya nikmat-nikmat-Nya, ia pun mengingatnya, kemudian ditanya, “Kamu gunakan untuk apa nikmat itu?” Ia menjawab, “Aku (gunakan untuk) mempelajari agama, mengajarkannya dan membaca Al Qur’an karena Engkau”, Allah berfirman: “Kamu dusta, sebenarnya kamu belajar agama agar dikatakan orang alim, dan membaca Al Qur’an agar dikatakan qaari’, dan sudah dikatakan”, kemudian Allah memerintahkan orang itu agar dibawa, lalu ia diseret dalam keadaan telungkup kemudian dilempar ke neraka. (Ketiga) seseorang yang dilapangkan rezkinya dan diberikan kepadanya berbagai jenis harta, ia pun dihadapkan, lalu Allah mengingatkan kepadanya nikmat-nikmat-Nya, ia pun mengingatnya, kemudian ditanya, “Kamu gunakan untuk apa nikmat itu?” Ia menjawab, “Tidak ada satu pun jalan, di mana Engkau suka dikeluarkan infak di sana kecuali aku keluarkan karena Engkau”. Allah berfirman, “Kamu dusta, sebenarnya kamu lakukan hal itu agar dikatakan sebagai orang yang dermawan dan sudah dikatakan“, kemudian Allah memerintahkan orang itu agar dibawa, lalu ia diseret dalam keadaan telungkup kemudian dilempar ke neraka.” (HR. Muslim)
Contoh Riya’ dan kurang ikhlas
Berikut beberapa contoh riya’ dan amalan yang kurang ikhlas:
-  Seorang menambahkan lagi ketaatannya ketika dipuji, atau mengurangi bahkan meninggalkan ketaatan ketika dicela.
-  Seseorang beramal shalih dan berakhlak mulia agar dicintai orang-orang, diperlakukan secara baik dan mendapat tempat di hati mereka. Jika hal itu tidak tercapai, ia pun berat sekali melakukannya.
-  Seseorang bersedekah karena ingin dilihat orang, jika tidak ada yang melihatnya, ia tidak mau bersedekah.
-  Ibnu Rajab berkata, “Dan termasuk penyakit riya’ yang tersembunyi adalah bahwa seseorang terkadang merendahkan dirinya, di hadapan manusia, mengharap dengan itu agar manusia melihat bahwa dirinya adalah seorang tawadhu’, sehingga terangkat kedudukannya di sisi mereka dan mendapat pujian dari mereka..”
-  Seorang yang berjihad agar ia terbiasa perang.
Keadaaan manusia dalam beramal shalih
Orang-orang dalam beramal shalih beraneka ragam sbb:
-   Ada yang beramal shalih, niatnya murni riya’, seperti orang-orang munafik. Di mana, amal yang dilakukan tidak lain agar mendapatkan perhatian dari orang lain. Amalan ini sia-sia.
-   Seorang yang beramal shalih, niat asalnya karena Allah bercampur riya’ dari awal hingga akhirnya. Nas-nas yang shahih menunjukkan bahwa amalnya juga sia-sia.
-   Seorang yang beramal shalih, niat asalnya ikhlas lillah, namun kedatangan riya’ di tengah-tengahnya. maka dalam hal ini ada dua keadaan:
  1. Awal ibadah dan akhirnya terpisah, maka yang awalnya sah dan yang terakhirnya sia-sia. Contoh: Seseorang mempunyai 20.000,- yang ingin disedekahkannya, ia pun menyedekahkan 10.000, yang pertama ikhlas lillah, namun 10.000,- sisanya karena riya’. Maka yang pertama sah, sedangkan yang kedua sia-sia.
  2. Awal ibadah dengan akhirnya menyatu. Dalam hal ini ada dua keadaan juga:
    1. Riya’ yang datang tiba-tiba dilawannya, kemudian berhasil disingkirkan.  Maka amal shalihnya tetap sah.
    2. Riya’ yang datang tiba-tiba dibiarkannya, akhirnya dirinya terbawa oleh riya’ tersebut. Maka dalam hal ini amalnya sia-sia.
Obat Riya’
Di antara sebab timbulnya riya’ adalah karena lemahnya keimanan dan karena kebodohan. Oleh karena itu, ketika iman lemah, seseorang mudah berbuat maksiat, Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَزْنِى الزَّانِى حِينَ يَزْنِى وَهْوَ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهْوَ مُؤْمِنٌ ،
“Tidaklah berzina seorang pezina ketika dia sedang berzina sedang dia seorang mukmin, dan tidaklah ia meminum khamr ketika dia sedang meminumnya sedang dia mukmin (HR. Bukhari)
Demikian juga, seseorang tidaklah berbuat kemaksiatan kecuali karena ia jahil (bodoh), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Segala maksiat itu bersumber pada kebodohan, dan seandainya manusia mengetahui ilmu yang bermanfaat niscaya ia tidak melakukan maksiat.” Selanjutnya beliau berkata ketika menafsirkan ayat:
Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah ulama (terj. Al Fathir: 28).
“Setiap orang takut kepada Allah dan taat kepada-Nya serta tidak memaksiati-Nya maka dia adalah alim/berilmu.”
Obat lemahnya iman dan kebodohan adalah dengan belajar dan beramal.
Termasuk sebab timbulnya riya’ juga adalah karena menyukai pujian, takut celaan dan menyukai pemberian. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Tidak mungkin berkumpul bersama antara ikhlas dengan mencintai pujian, sanjungan serta tamak (rakus) terhadap harta manusia kecuali seperti berkumpulnya air dengan api, binatang dhab (mirip biawak namun kecil) dengan ikan besar (pemangsanya).”
Cara agar kita tidak cinta terhadap pujian manusia adalah dengan mengetahui bahwa pujian seseorang tidaklah bermanfaat apa-apa, demikian juga celaannya tidaklah berbahaya, yang bermanfaat adalah pujian Allah Subhaanahu wa Ta’aala dan yang berbahaya adalah celaan-Nya. Sedangkan cara agar kita tidak tamak terhadap harta manusia adalah dengan mengetahui bahwa harta yang kita inginkan tersebut di Tangan Allah-lah perbendaharaan.
Termasuk cara agar dapat menghindarkan diri dari riya’ adalah dengan menyembunyikan amal shalih, hal ini telah diisyaratkan oleh Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya tentang tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya, di antaranya, “Seorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikan sedekahnya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya (Sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari-Muslim)
Termasuk obat pernyakit riya’ adalah:
-   Seseorang mengetahui bahwa Allah Subhaanahu wa Ta’aala Maha Mendengar dan Melihat serta mengetahui apa saja yang kita sembunyikan dan kita tampakkan.
-   Meyakini bahwa pahala hanya milik Allah, selain-Nya tidak memiliki pahala.
-   Mengetahui bahwa dunia ini tidak ada apa-apanya dibanding akhirat.
-   Berdoa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلشِّرْكُ فِيْكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيْبِ النَّمْلِ، وَسَأَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتَهُ أُذْهِبَ عَنْكَ صِغَُارُ الشِّرْكِ وَكِبَارُهُ، تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ
Syirk yang menimpamu lebih halus daripada rayapan semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika kamu lakukan, niscaya akan dihilangkan darimu syirk yang besar maupun yang kecil. Yaitu kamu berkata: “Allahumma…dst (artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahui, dan aku meminta ampun kepada-Mu terhadap hal yang tidak aku ketahui.” (Shahihul Jami’: 3625)
Kesimpulannya, bahwa amalan yang didasari motivasi mencari pujian dan sanjungan manusia atau mengharapkan imbalan dari mereka merupakan amalan tercela meskipun zhahirnya kelihatan sebagai amal shalih. Namun demikian, tidaklah mengurangi keikhlasan jika ternyata ada orang lain yang memuji amalnya, asalkan niatnya tetap ikhlas lillah berdasarkan hadits riwayat Muslim bahwa Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seseorang yang beramal karena cinta kepada Allah, lalu orang-orang memujinya, maka Beliau menjawab:
تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ
“Itu adalah kabar gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan.”
Marwan bin Musa
Maraaji’: Al Ikhlas (Syaikh Abdul Muhsin Al ’Abbad), Kitab Al Ikhlas (Husain Al ‘Awaaisyah), Nuurul Ikhlas (DR. Sa’id Al Qahthaani), Ikhlas versus Riya’ (Majalah As Sunnah Edisi 08/IV/1421-2000, tulisan M. Abu Hamdan) dll.

GIBAH

Gibah

Ghibah ialah mempergunjingkan orang lain tentang aib lain atau sesuatu yang apabila didengar oleh orang dibicarakan dia akan benci. Dalam sebuah ayat Allah menggambarkan laksana orang memakan daging saudara yang sudah mati. Allah berfirman. 

.Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”( QS. Al Hujurat : 12)

Salah satu perbuatan yang bisa menghapuskan pahala puasa Ramadhan adalah bergunjing (ghibah) di siang hari. Perbuatan ini berakibat dosa sekaligus menghilangkan pahala (kebaikan) dari puasa orang yang melakukannya.

Berkumpulnya beberapa orang di waktu yang kosong atau suasana santai sering kali membuka peluang untuk terjadinya pergunjingan. Biasanya objek pergunjingan sedang tidak berada di tempat tersebut, sehingga para penggunjing dengan leluasa menggunjingkannya. Bahkan chat di internet seperti Wikimuers biasa lakukan juga berpotensi menjadi sarana berghibah.

Dalil yang menyebutkan tentang ghibah

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat:12)

Ayat ini mengandung larangan berbuat ghibah atau menggunjing. Begitu pula seperti yang telah ditafsirkan pengertiannya oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam., sebagaimana yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah r.a. berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ghibah itu?” Rasulullah menjawab, “Kamu menceritakan perihal saudaramu yang tidak disukainya.” Ditanyakan lagi, “Bagaimanakah bila keadaan saudaraku itu sesuai dengan yang aku katakan?” Rasulullah menjawab, “Bila keadaan saudaramu itu sesuai dengan yang kamu katakan, maka itulah ghibah terhadapnya. Bila tidak terdapat apa yang kamu katakan maka kamu telah berdusta.

Ghibah yang dibolehkan

Beberapa ulama membolehkan ghibah untuk tujuan yang benar dan disyariatkan, yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan ghibah tersebut. Hal ini ada dalam enam perkara :

1. Mengajukan kedzaliman yang dilakukan oleh orang lain.
Dibolehkan bagi orang yang didzalimi untuk mengajukan yang mendzaliminya kepada penguasa atau hakim dan selain keduanya dari orang-orang yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk mengadili si dzalim itu. Orang yang didzalimi itu boleh mengatakan si fulan (menyebutkan namanya) itu telah mendzalimi/menganiaya diriku.

2. Meminta pertolongan untuk merubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang berbuat dosa kepada kebenaran.

Seseorang boleh mengatakan kepada yang memiliki kekuatan yang ia harapkan bisa merubah kemungkaran: si fulan itu berbuat kejahatan ini dan itu, maka dengan demikian dia akan menasehatinya dan melarangnya berbuat jahat. Maksud ghibah disini adalah merubah kemungkaran/kejahatan, jika tidak bermaksud seperti ini maka ghibah tersebut haram

NAMINAH

Namimah

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kita nikmat yang banyak, kemudian shalawat beserta salam tercurahkan untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya sampai akhir zaman. Pada edisi yang lalu kita telah jelaskan tentang ghibah, bahayanya dan faktor-faktor pendorong yang akan menyebabkan munculnya ghibah tersebut. Nah pada edisi kali ini kita akan membahas tentang An-Namimah, yang ia merupakan salah satu diantara penyakit lidah yang menyebabkan kerusakan dan kehancuran, baik rumah tangga, masyarakat dan negara

Pengertian An-Namimah (menebar fitnah) Namimah adalah menukilkan perkataan dua orang yang bertujuan untuk berbuat kerusakan, menimbulkan permusuhan dan kebencian kepada sesama mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Dan janganlah kamu mentaati setiap penyumpah yang hina, yang banyak mencela dan kian kemari menebar fitnah". (QS. al-Qalam: 10-11)


Contoh dari Namimah ini: ketika si A berkata kepada si B tentang si C; bahwa si C itu orangnya tamak, rakus, lalu si B tanpa tabayyun (klarifikasi) menyampaikan kepada si C perkataan si A dengan tujuan agar si C marah dan benci kepada si A, sehingga dengan demikian si B dapat dikatakan sebagai orang yang berbuat Fitnah (Namimah) yaitu sebagai penyebar fitnah.

Hukum Namimah dan dalil-dalilnya Namimah merupakan salah satu dosa besar, dan hukumnya haram karena menimbulkan dampak yang sangat buruk dan sangat merugikan.

Imam Munziri rahimahullah berkata: "Telah sepakat dan Ijma' para ulama bahwa Namimah hukumnya haram dan ia merupakan sebesar-besarnya dosa di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dalil dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan ini:

1. Surat Al-Qalam ayat 10-11 yang berbunyi: "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah"

2. Allah Subhanahu wa Ta'ala mensifati mereka (orang-orang yang berbuat namimah ini) sebagai orang fasiq, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Hai orang-orang yang beriman jika datang kepada kamu orang-orang fasiq membawa berita maka hendaklah kamu melakukan tabayyun (klarifikasi terlebih dahulu) agar kamu tidak menimbulkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu". (QS. al-Hujurat: 6)

3. Orang yang berbuat hal ini dapat dikatakan sebagai orang yang bermuka dua, dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Engkau dapati sejelek-jeleknya manusia di Hari Kiamat adalah orang yang mempunyai dua wajah, dia datang kepada mereka dengan wajah ini dan kepada orang lain dengan muka yang lain". (HR. Bukhari-Muslim)

4. Seseorang yang berjalan kesana-kemari menyebarkan fitnah, maka kelak Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengazabnya di dalam kubur, hal ini sebagaimana yang dikhabarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Sesungguhnya keduanya pasti akan mendapat azab, tidaklah mereka mendapatkan azab disebabkan karena melakukan perkara-perkara besar, adapun salah satu dari keduanya adalah dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang lainnya adalah dia berjalan kesana-kemari menyebarkan fitnah kepada manusia". (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, begitu besar bahayanya perbuatan ini dan besarnya azab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan celaan pada pelakunya, maka hendaklah seorang muslim berhati-hati dan waspada dari sifat-sifat ini dan menjauhkan diri dari sifat tercela ini.

Sebab-sebab yang mengantarkan seorang melakukan Namimah :

1. Karena kejahilan terhadap bahaya yang ditimbulkannya, atau dalam kata lain tidak mengerti ilmu Syar'i, sehingga dengan seenaknya tanpa merasa berdosa ia mau melakukan hal tersebut.

2. Disebabkan hasad atau iri dan dengki yang akan menyebabkan seseorang mencari jalan untuk menyebarkan fitnah.

3. Hati yang kotor jauh dari bimbingan Syariat, sehingga tidak tampak baginya kebenaran. Ia merasa puas kalau sekiranya orang lain saling bermusuhan, saling membenci. Oleh karena itu, bagi orang yang kotor dan sakit hatinya maka namimah merupakan suatu jalan baginya untuk mengotori hatinya.

4. Karena berteman dengan orang-orang yang suka berbuat namimah, sehingga menyebabkan dia terdorong dan terpancing untuk melakukan namimah tersebut.
Obat dari penyakit Namimah

1. Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena itu orang yang ikhlas dalam beribadah sulit tergoyahkan dan mempunyai pendirian, sehingga dia berfikir seribu kali sebelum berbuat.

2. Mengenal hakekat Namimah, dampaknya dan jalan keluarnya. Semua ini tentu dengan belajar dan menuntut ilmu syar'i, hadir di majlis-majlis ilmu, karena dengan hadirnya seseorang di majlis-majlis ilmu, maka akan membuat hatinya bersih dan hilangnya penyakit hatinya.

3. Berteman dengan orang-orang yang Sholeh. Teman akan mempengaruhi watak seseorang, karena apabila seseorang ingin tahu seseorang lihat siapa yang menjadi teman akrabnya.

4. Selalu Muraqabah, Muraqabah adalah salah satu sifat mulia, dimana seseorang yang senantisa muraqabah kepada Allah,maka dia akan merasakan bahwa dirinya merasa diawasi Oleh Allah,karena dia tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala yang Maha Melihat, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, tidak satupun yang luput dari pengetahuannya. Dengan sifat ini maka dia merasa takut untuk berbuat Namimah. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "...dan dia bersama kamu dimana saja kamu berada". (QS.al-Hadiid: 4)

5. Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala supaya terhindar dari perbuatan ini, karena manusia itu lemah, maka perlu baginya untuk memohon bantuan dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Sikap seorang muslim kepada orang yang suka berbuat Namimah

1. Tidak membenarkan perkataan orang yang berbuat namimah, karena dengan membenarkannya maka jelas akan terjadi kerusakan, kebencian, permusuhan dan berbagai macam fitnah lainnya.

2. Melarangnya berbuat namimah. Dengan cara menasehatinya, janganlah kita berbuat namimah dan menyebarkannya. Dengan bersikap seperti itu berarti kita telah mencegahnya dari berbuat kerusakan, dan berarti kita telah beramal ma'ruf nahi munkar.

3. Membencinya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena maksiyat yang dilakukannya.

4. Tidak boleh langsung berburuk sangka kepada saudaranya yang tidak ada di hadapannya, karena buruk sangka akan menjadi pemicu bagi seseorang berbuat nanimah dan meyebarkan fitnah.

5. Tidak boleh mencari-cari kesalahan atasnya, karena mencari-cari kesalahan juga menjadi pemicu munculnya berbagai macam fitnah.

6. Ketika seseorang tidak suka kepada penyebar fitnah, tentu dia tidak akan menghiraukan sehingga fitnah itu tidak terjadi.

ANANIYAH

Ananiyah

Ananiyah berasal dari kata ana artinya ‘aku’, Ananiyah berarti ‘keakuan’. Sifat ananiyah ini biasa disebut egoistis yaitu sikap hidup yang terlalu mementingkan diri sendiri bahkan jika perlu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Sikap ini adalah sikap hidup yang tercela, karena cenderung berbuat yang dapat merusak tatanan pergaulan kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari penyakit mental ini dapat diketahui dari sikapnya yang selalu mementingkan dan mengutamakan kepentingan dirinya diatas segala-galanya, tanpa mengindahkan kepentingan orang lain.

Apakah demi kepentingan dirinya akan mengorbankan orang lain. Hal ini tidak akan menjadi pertimbangannya.

Dampak Negatif Dari Sifat Ananiyah

Sifat Ananiyah akan melahirkan sifat Egosentris, artinya mengutamakan kepen-tingan dirinya diatas kepentingan segala-galanya. Mereka melihat hanya dengan sebelah mata bersikap dan mengambil tindakan hanya didorong oleh kehendak nafsu. Nafsulah yang menjadi kendali dan mendominasi seluruh tindaknnya. Standar kebenaranpun ditentukan oleh kepentingan dirinya. Hal semacam ini di larang.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

“Sekiranya kebenaran itu harus mengikuti kemauan hawa nafsu mereka saja tentulah akan binasa langit dan bumi dan mereka yang ada di dalamnya”. (Q.S. Al-Muminun ayat : 71)

 Dari sifat ananiyah yang hanya memperturutkan hawa nafsunya sendiri akan lahir sifat-sifat lain yang berdampak negatif dan merusak, misalnya, sifat bakhil, tamak, mau menang sendiri, dhalim, meremehkan orang lain dan ifsad (meru-sak). Jika tidak segera ditanggulangi sifat ananiyah akan berkembang menjadi sifat congkak dan kibir dengan ciri khasnya Bathrul Haq menolak kebenaran, Ghomtun Nas dan meremehkan manusia. (H.R. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud)

 Jika sifat ini menjangkiti orang-orang yang memiliki wewenang dan potensi besar bahayanya akan berdampak luas. Peng-usaha dengan sifat ananiyah akan meng-gunakan kekayaannya untuk memonopoli ekonomi dengan tidak segan-segan meng-gilas pengusaha kecil dan menyingkirkan pengusaha-pengusaha yang dianggap saingannya, mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara dhalim dan dengan menghalalkan segala cara.

 Bila penyakit ananiyah menjangkiti seorang pengusaha akan cenderung bersifat diktator, tiranis, dan absolut. Seperti halnya Fir’aun, Namrud yang memerintah dengan semena-mena. Dalam kehidupan sehari-hari bila penyakit mental ini melekat pada diri seseorang akan cenderung mental ini melekat pada diri seseorang akan cenderung sulit diatur dan merusak pergaulan dengan kedha-liman, setidak-tidaknya sering menim-bulkan masalah. Sementara mereka menganggap benar apa yang mereka lakukan.

Firman Allah subhanahu wa ta'ala :

“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. (QS. Al-Baqoroh : 11)

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda :

“Dari Abdulloh ibnu Umar r.a., Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam: “Aniaya itu menjadi kegelapan di hari kiamat”. (HR. Bukhori di dalam kitab shahihnya).

 Dari Abi Hurairoh r.a. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain maka minta maaflah kepadanya sekarang ini, sebelum datang di mana mata uang tidak laku lagi. Kalau ia mempunyai kebajikan, sebagian amal baiknya itu akan diambil sesuai dengan kadar perbuatan aniayanya. Kalau ia tidak mempunyai amal baik, maka dosa orang lain itu diambil dan ditambahkan pada dosanya”. (HR. Bukhori dalam kitab shahihnya)

 Sifat ananiyah juga sering menimbulkan sikap permusuhan, padahal sikpa per-musuhan itu sangat dibenci Allah. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

“Dari Aisyah r.a. dari Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam, Beliau bersabda: “Orang yang paling dibenci Allah ialah orang yang paling suka bermusuhan”. (HR. Bukhori)

 Lawan Dari Sifat Ananiyah

Lawan dari sifat ananiyah adalah itsyariyah yaitu rasa kebersamaan, kepekaan sosial dalam pergaulan sehingga mereka mendahulukan kepentingan ummat atau masyarakat walaupun terkadang memer-lukan pengorbanan dari dirinya. Jelas ini sifat mulia dan terpuji.

 Sikap dan sifat ini bisa kita jumpai pada orang-orang yang akidahnya baik seperti sikap orang-orang anshor terhadap orang-orang Muhajirin yang baru saja hijrah dari Makkah ke Madinah. Allah mengabadi-kannya dalam firman-Nya:

“Dan orang-orang yang telah menempati kota (Madinah) dan telah beriman (kaum Anshor) sebelum kedatangan kaum Muhajirin, mereka mencintai orang-orang yang berhijrah. Dan mereka telah menaruh keinginan dalam hati terhadap apa yang telah diberikan kepada kaum Muhajirin, walaupun mereka dalam kesusahan, dan siapa yang dipelihara dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr : 9).

 Demikianlah Rasulullah Shallalla-hu’alaihi wa sallam sejak awal tumbuhnya Islam telah meletakkan dasar-dasar kepe-kaan sosial, kebersamaan dan persaudaraan yang hakiki. Persaudaraan dan rasa keber-samaan yang bukan karena keuntungan materi dan fanatisme kesukuan atau ashobi-yah yang biasanya ditandai persamaan ras, warna kulit atau bahasa. Tetapi oleh rasa ukhuwwah islamiyah, sikap jiwa yang tumbuh dari kesadaran iman bahwa manusia itu ummat yang satu, yang tidak bisa hidup sendiri, dan terikat pada ketergantungan hidup satu sama lain. Kita lihat bagaimana rasa kebersamaan dan keikhlasan kaum Anshor merelakan separoh hartanya, separoh dari milinya diberikan pada saudaranya kaum Muhajir, saudara seiman seakidah.

 Lebih jauh dari sekadar arti persaudaraan yang dapat mengikat antar pribadi sahabat Rasulullah, tetapi rasa kebersamaan itu menjadi tonggak dan pilar kokoh yang mampu mendukung perjuangan menghadapi tantangan-tantangan dan mampu mengenyahkan kesombongan, kedzaliman dan ke-musyrikan yang telah bercokol bertahun-tahun di negri yang tandus itu.

Begitu pentingnya rasa kebersamaan ini sehingga Allah menetapkan sebagai :


1. Standar nilai;

Sebagaimana firman-Nya : Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Alah dan tali perjanjian dengan manusia” (Ali Imran : 112).

2. Pengikat Hati

“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali (agama) Allah seraya berjamaah, dan janganlah kamu berfirqoh-firqoh. Dan ingatlah akan nimat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu. Lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara dan kamu telah berada di tepi jurang api neraka. Kemudian Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatnya kepada mu agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali-Imran : 103)

Ayat ini menjelaskan bahwa; Berpegang teguh dengan tali Allah artinya mengamalkan syareat Islam atau kitabullah yaitu Al-Qur’an dengan konsekuen.

Jamii’an ialah merupakan keterangan bagaimana caranya orang berpegang teguh dengan tali Allah yaitu dengan cara berjama’ah (bersama-sama) dan dilarang berfirqoh-firqoh. Hidup berjama’ah adalah nikmat Allah dimana hati yang dulunya bermusuhan dapat diikat denganikatan ukhuwwah Islamiyah (penuh persaudaraan dan rasa kebersamaan). Rasa kebersamaan dan persaudaraan Islam yang diterapkan dlam kehidupan Al-Jama’ah penangkal dan obat sekaligus jalan keluar dari ikhtilaf dan sikap bermusuhan yang dapat menyelamatkan seseorang dari jurang neraka.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda :

“Berjama’ah itu rahmat dan berfirqoh firqoh itu adzab” (HR. Ahmad).

“Barang siapa ingin berada di tengah syurga maka tetapilah Al-Jamaah” (HR. Tirmidzi).

Kemudian tegas-tegas Allah melarang firqoh;

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berfirqoh-firqoh. Dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. (QS. Ali Imran : 105)

Mencintai sesama

 “Dan Anas r.a. Dari Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda. “Demi Dzat yang diriku ditangan-Nya tidak dinamakan beriman sehingga ia mencintai sesama jirannya seperti apa yang ia menyukai untuk dirinya sendiri” (HR. Muttafaq’Alaih)

Dan dalam hadist yang lain :

“Dari Abdullah bin Salam ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam: “Hai Manusia syiarkanlah salam (kesejahteraan dan kedamaian) dan hubungilah keluarga-keluarga dan berilah makan (orang miskin) dan sholatlah malamketika manusia sedang tidur. Niscaya kamu masuk surga dengan sejahtera”. (Hadis dikeluarkan oleh Tirmidzi dan ia menshohehkannya).

·  Ufsyus salam, yang artinya tebarkan salam adalah dimaksudkan agar manusia dapat menciptkan suasana sejahtera, aman, selamat dan damai pada dirinya sendiri, lingkungan dan kepada manusia pada umumnya. Kita bisa melihat akibat positif perbuatan orang yang hatinya damai dan sejahtera, apa yang keluar dari hatinya, apa yang dikatakannya dan apa yang menjadi keputusan dan prilakunya akan memberi suasana penuh kedamaian, aman dan sejahtera dalam kehidupan ini.

·  Washillul Arham, menghubungkan kasih sayang kepada sesama dan memberi makan kepada fakir miskin kemudian disempurnakan dengan sholat di waktu mkam dikala manusia sedang tidur. Adalah aqidah dan karakter setiap muslim yang memupuk tumbuh suburnya sifat Itsariyah dan kepedulian sosial, solidaritas ukhuwwah islamiyah dan lingkungan sekaligus sama sekali tidak memberikan peluang tumbuhnya sifat Ananiyah, angkuh dan sombong.

Cara Menekan Sikap Ananiyah

Untuk menekan sikap ananiyah dapat kita lakukan dengan cara menghidupkan dan mengembangkan sikap itsariyah yaitu dengan :

1. Menyadarkan diri bahwa manusia itu diciptakan sama dan mempunyai hak yang sama. Kesadaran ini akan melahirkan sikap menghargai orang lain. Menghargai orang lain artinya mengenal, memahami sekaligus mencintai sesama.

2. Membiasakan diri untuk bershodaqoh dan beramal untuk orang lain.

3. Menyadari bahwa manusia hidup membutuhkan orang lain. Dia harus merelakan dirinya karena dirinya merupakan bagian dari satu sistem kehidupan yang saling membutuhkan.

4. Menekan hawa nafsu dan memupuk sikap tenggang rasa dan belas kasihan.

5. Menyadari bahwa hidup adalah pengabdian, setiap pengabdian diperlukan perjuangan dan setiap perjuangan memerlukan pengorbanan dan teman.

6. Menyadari bahwa sikap ananiyah bila dibiarkan akan mengarah pada sikap congkak dan takabur yang membinasakan dan dibenci oleh Allah.

7. Menanamkan dan membiasakan diri dengan sikap tawadhu, syukur, ikhlas dan tasamuh karena sifat-sifat tersebut akan mengikis habis sifat-sifat ananiyah.

8. Menghayati dan mendalami setiap butiran perintah ibadah secara universal, seperti ibadah sholat, shoum, zakat dll.

QURBAN

RITUAL QURBAN

Ayat dalam Al Qur'an tentang ritual kurban antara lain : surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar). Sementara hadits yang berkaitan dengan kurban antara lain: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” (HR. Ahmad dan ibn Majah).

Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah

“Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang diantara kalian yang ingin berqurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” HR. Muslim

“Kami berqurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.

HUKUM QURBAN

Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (utama), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabi’in). Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.

SYARAT-SYARAT QURBAN

Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut :

· Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.

· Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.

· Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.

· Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.

· Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.

· Daging hewan kurban sebaiknya dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.

TAWAKAL

Pengertian“ TAWAKAL”
Menurut bahasa, lafal tawakal berasal dari bahasa arab yg artinya bersandar. Menurut istilah , tawakal ialah sikap berserah diri kepada Allah setelah melakukan usaha secara maksimal. Seseorang yg berusaha secara maksimal untuk mencapai suatu keinginan atau cita-cita ,setelah itu dia menerima dengan ikhlas dan berserah diri kepada Allah atas hasil yg akan dia dapatkan, orang ini disebut bertawakal.Orang yg bertawakal ,maka ia termasuk orang yg berakhlak mulia.
Selain itu, ada pula definisi lain tentang tawakal, yaitu :
tawakal (bahasa Arab: توكُل‎) atau tawakkul berarti mewakilkan atau menyerahkan. Dalam agama Islam, tawakal berarti berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil suatu pekerjaan, atau menanti akibat dari suatu keadaan.
Rasulullah saw. pernah bertanya kepada Malaikat Jibril, penyampai wahyu Allah, “Apakah tawakal itu?” Ia menjawab, “Tawakal adalah yakin pada realita bahwa makhluk bukanlah pembawa keuntungan, bukan pula pembawa kerugian, tidak memberi, tidak pula menghalangi, dan tidak menggantungkan harapan kepada makhluk apapun. Ketika seorang hamba telah yakin demikian, ia tidak melakukan pekerjaan kecuali untuk Allah, dan tidak mempunyai harapan kecuali dari-Nya. Inilah hakikat dari tawakal.”
Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakkal sebagai berikut, “Tawakkal ialah menyandarkan kepada Allah swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.
Pembahasan tentang tawakal
Tawakal kepada Alah swt. tidak mempunyai arti lain kecuali bahwa manusia menjadikan Allah sebagai wakilnya dalam menghadapi persoalan, musibah-musibah kehidupan, musuh, para penentang, dan masalah-masalah yang sedang dihadapinya. Dan ketika seseorang —biasanya— telah sampai pada jalan buntu dalam upaya mencapai tujuan dan tidak mempunyai kemampuan lagi untuk menyelesaikan dan memecahkan persoalannya, ia akan menyandarkan diri kepada-Nya dengan tanpa menghentikan upayanya. Bahkan, tatkala ia sendiri mempuyai kemampuan untuk melakukan pekerjaannya, ia tetap menganggap bahwa faktor utama semua itu hanyalah Allah Swt., karena menurut pandangan seorang mukmin, sumber segenap kekuatan adalah Allah Swt.
Barang siapa yang bertawakal kepada Allah tentu diadakanNya jalan keluar baginya, dan memberinya rizki dari pintu yang tidak diduga-duga olehnya. Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Tuhan akan mencukupkan kebutuhanNya. Bahkan sesungguhNya Allah pelaksana semua peraturanNya. Dan Allah juga telah menjadikan segala-galanya serba berukuran.At-Talaq:2-3
Kebalikan dari tawakal kepada Allah adalah menyandarkan diri kepada selain-Nya. Yaitu, hidup secara bergantung (seperti sebuah parasit); menggantungkan diri pada orang lain, dan tidak mempunyai kemandirian. Para ulama akhlak berkata, “Tawakal merupakan sikap yang dihasilan secar langsung dari tauhid Fi’liyah Allah Swt., karena —sebagaimana yang telah kami jelaskan— dilihat dari visi seorang mukmin, setiap gerak, usaha dan fenomena yang ada di dunia ini —pada akhirnya— mempunyai keterkaitan dengan penyebab pertama dunia ini, yaitu Allah. Oleh karena itu, manusia mukmin akan menganggap bahwa seluruh kekuatan yang ada berasal dari-Nya.
Apabila arti tawakal diinterpretasikan dengan berdiam diri di sudut kamar dengan menengadahkan tangan, ini justru menghilangkan arti segala perjuangan dan jerih payah yang dilakukan oleh manusia.
Dan apabila terdapat sebagian kelompok yang mengatakan bahwa peduli terhadap alam materi dan faktor-faktor alam tidak ada relevansinya dengan tawakal, sebenarnya mereka berada dalam kesalahan yang sangat besar, karena memisahkan faktor-aktor alam dari kehendak Allah merupakan sebuah kesyirikan. Bukankah komponen-komponen alam apa pun berasal dari-Nya dan seluruhnya berada di bawah kehendak dan perintah-Nya?
Ya! Apabila kita menganggap faktor-faktor ini sebagai sebuah sistem yang independen dari kehendak dan iradah-Nya, jelas hal ini tidak sejalan dengan substansi tawakal. (Perhatikan baik-baik!).
Bagaimana mungkin interpretasi semacam ini dinisbahkan kepada tawakal, sedangkan Rasulullah saw. sendiri sebagai seorang figur yang berada di atas kaum mutawakilin, ketika ingin mencapai tujuannya, beliau tidak pernah lalai dari rencana dan siasat yang jitu, taktik yang cermat dan berbagai peralatan dan sarana perlengkapan eksternal. Semua ini membuktikan bahwa tawakal tidak mempunyai arti negatif sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
bertawakal kepada Allah Swt. dapat menyelamatkan manusia dari segala bentuk ketergantungan yang merupakan sumber kehinaan dan keterkungkungan, serta memberikan kebebasan dan kepercayaan diri kepadanya.
قُل لَّن يُصِيبَنَا إِلاَّ مَا كَتَبَ اللّهُ لَنَا هُوَ مَوْلاَنَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Katakanlah! Kami sekali-kali tidak akan ditimpa musibat, kecuali apa yang telah ditakdirkan Allah kepada kami; dan orang-orang yang beriman hendaklah bertawakal sepenuhnya kepada Allah itu. At-Taubah:51
Adapun orang-orang yang beriman itu, ialah mereka yang apabila disebut nama Allah, terasa kecut hatinya dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayatNya, bertambah kuat imannya; dan mereka bertawakal kepada Tuhannya. Al-Anfal:2
Tawakal dan qanâ’ah (mencukupkan diri dengan apa yang ada) keduanya mempunyai satu akar yang sama. Pada prinsipnya, filsafat dari keduanya mempunyai kemiripan apabila dilihat dari satu sisi. Dan pada saat yang sama, terdapat pula perbedaan di antara keduanya. Di sini, beberapa riwayat tentang masalah tawakal akan kami utarakan sebagai sebuah refleksi dari arti aslinya:
Imam Ash-Shadiq a.s. berkata, “Sesungguhnya qanâ’ah dan kehormatan diri selalu bergerak. Ketika ia menemukan tempat tawakal, maka di sanalah ia akan menetap.”
Perintah untuk bertawakal
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan bertawakallah hanya kepada Allah jika engkau beriman” (QS. al-Maa’idah : 23). Tawakal adalah bersandar kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dalam rangka meraih apa yang diinginkan dan menolak hal-hal yang tidak disukai dengan dilandasi rasa percaya sepenuhnya kepada Allah, serta dengan menempuh cara-cara yang diperbolehkan oleh syari’at dalam rangka mewujudkannya.
Rukun tawakal
Untuk bisa mewujudkannya diperlukan dua hal, yaitu :
1. Bersandar kepada Allah dengan sungguh-sungguh
2. Menempuh cara-cara yang diperbolehkan untuk mewujudkan keinginannya
Barangsiapa yang terlalu bersandar kepada cara/sarana yang ditempuh maka tawakalnya kepada Allah semakin berkurang. Sehingga hal ini membuatnya secara tidak langsung mencela kekuasaan Allah untuk bisa mengatasi segala problema. Yaitu tatkala seorang hamba menjadikan seolah-olah hanya cara itulah yang menjadi inti keberhasilan, agar apa yang diinginkan tercapai dan apa yang tidak disukai hilang.
Barangsiapa yang membuat tawakalnya kepada Allah menyebabkan dirinya melalaikan cara/usaha maka sesungguhnya ia telah mencela hikmah Allah. Karena Allah menciptakan segala sesuatu memiliki sebab musabab. Sehingga orang yang semata-mata bersandar kepada Allah tanpa mau menjalani sebab maka tindakan tersebut merupakan bentuk celaan terhadap hikmah yang Allah tetapkan. Padahal Allah itu Maha bijaksana (Hakiim) yang mempertautkan sebab-sebab dengan akibat-akibatnya. Seperti contohnya orang yang menyandarkan dirinya kepada Allah demi mendapatkan anak tapi tidak mau menikah.
Kaidah Sebab-Akibat
Allah telah menciptakan hukum sebab akibat yang berlaku di alam semesta ini dengan amat sempurna. Apabila seseorang lapar maka hendaknya dia makan supaya kenyang. Apabila seseorang ingin berharta maka hendaknya dia bekerja. Apabila seseorang ingin memiliki anak maka hendaknya dia menikah. Demikianlah diantara hukum-hukum sebab akibat yang sama-sama sudah kita mengerti.
Dalam perkara lain pun berlaku hal itu, maka tidak boleh kita menempuh sebab-sebab sebagai jalan keluar dari masalah kecuali apabila memenuhi tiga syarat berikut ini :
1. Hanya mencari sebab yang diizinkan oleh agama, tidak boleh memakai sebab yang haram dan tidak masuk akal.
2. Hanya menggantungkan hati kepada Allah
3. Meyakini bahwa berhasil atau tidaknya hanya Allah yang menentukan
(lihat al-Qaul as-Sadid karya Syaikh as-Sa’di rahimahullah, hal. 34-35)
Nabi Teladan Dalam Bertawakal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling hebat tawakalnya. Meskipun demikian beliau juga tetap menjalani sebab. Beliau membawa perbekalan apabila hendak bepergian. Begitu pula tatkala berangkat ke peperangan Uhud beliau mengenakan dua lapis baju perang (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Demikian juga ketika berangkat untuk berhijrah beliau juga memilih orang sebagai penunjuk jalan (HR. Bukhari) dan beliau tidaklah mengucapkan, “Saya mau berangkat berhijrah dan akan bersandar kepada Allah, tanpa mencari teman untuk menunjukkan jalan bersamaku”. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melindungi tubuhnya dari sengatan panas dan dinginnya cuaca. Dan tidaklah itu semua mengurangi tawakal yang ada pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Macam-macam tawakal
Tawakal itu ada tiga macam : Tawakal ibadah dan ketundukan, Bergantung kepada orang dalam hal rezeki dan urusan keduniaan lainnya, Menyerahkan urusan kepada seseorang yang dia percayai.
Tawakal Ibadah Dan Ketundukan
Yaitu bergantung sepenuhnya kepada sesuatu yang disandari. Sehingga di dalam hatinya terdapat keyakinan bahwasanya di tangan sesuatu itulah kekuasaan untuk mendatangkan kemanfaatan dan menolak madharat. Keyakinan inilah yang mendorongnya untuk bertawakal kepadanya dengan sepenuh hati. Maka tawakal yang seperti ini hanya diperbolehkan ditujukan kepada Allah ta’ala. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah maka dia adalah musyrik dengan kategori syirik akbar. Sebagaimana yang terjadi pada orang-orang yang bergantung kepada orang-orang shalih yang sudah mati atau yang tidak hadir (tidak bisa berkomunikasi dengannya). Hal semacam ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya keyakinan bahwa mereka itu memiliki kemampuan tersembunyi untuk turut campur dalam mengatur perjalanan kejadian di alam semesta, sehingga adanya keyakinan itu membuat mereka bergantung dan bersandar kepada mereka (orang-orang shalih atau wali) demi mencapai manfaat dan menolak bahaya. Kesimpulannya tawakal jenis pertama ini syirik akbar jika ditujukan kepada selain Allah.
Bergantung Kepada Orang Lain Dalam Urusan Duniawi
Yang semacam ini tergolong perbuatan syirik ashghar (syirik kecil). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa ia termasuk jenis syirik khafi (syirik yang samar-samar). Seperti contohnya kebanyakan orang yang terlalu menyandarkan hatinya terhadap mata pencaharian yang digelutinya dalam rangka mendapatkan rezki. Kesimpulannya tawakal jenis kedua ini adalah syirik ashghar. Dan dosa syirik ashghar itu lebih berat jenisnya daripada dosa maksiat.
Menyerahkan Urusan Kepada Orang Lain
Seperti meminta orang lain untuk membelikan suatu barang, maka yang seperti ini tidak mengapa. Karena pada hakikatnya dia hanya sekedar menyerahkan urusan kepada orang lain dalam keadaan dia berada di posisi yang lebih tinggi dari orang yang dimintai tolong, sehingga ia pun menjadikan orang lain itu sebagai wakil darinya. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala menunjuk Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu untuk menyembelih sisa hewan kurban beliau (HR. Muslim), begitu pula ketika beliau mewakilkan pengurusan shadaqah/zakat kepada Abu Hurairah (HR. Bukhari secara mu’allaq) dan contoh yang lainnya. Sehingga kesimpulannya tawakal semacam ini yang disebut juga dengan taukil (tindakan mewakilkan) adalah perbuatan yang boleh-boleh saja dilakukan.
Di dalam ayat terdahulu (QS. al-Maa’idah : 23) Allah mewajibkan kita untuk bertawakal hanya kepada-Nya. Yaitu pada tawakal jenis yang pertama dan jenis yang kedua. Ayat tersebut juga menunjukkan bahwasanya tawakal merupakan salah satu konsekuensi atau syarat keimanan. Karena di dalam ayat tersebut Allah berfirman yang artinya, “..bertawakallah kepada Allah jika kalian benar-benar beriman.”
Tawakal Palsu
Ada sebuah kisah yang menceritakan bahwa di masa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah ada sekelompok orang Yaman yang berangkat haji tanpa membawa perbekalan. Maka mereka pun dipanggil untuk menghadap ‘Umar. Kemudian ‘Umar menanyai mereka. Mereka mengatakan, “Kami adalah orang-orang yang bertawakal kepada Allah”. ‘Umar menimpali, “Kalian bukan termasuk orang yang bertawakal. Tetapi kalian adalah orang yang pura-pura bertawakal”.
Tawakal Separuh Agama
Tawakal merupakan setengah dari agama Islam. Oleh sebab itulah kita senantiasa mengucapkan do’a di dalam shalat kita, ”Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin”. Hanya kepada Engkau lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau lah kami meminta pertolongan. Kita meminta pertolongan kepada Allah karena kita bersandar kepada-Nya, karena kita yakin hanya Dia lah yang mampu membantu kita dalam upaya beribadah kepada-Nya. Allah ta’ala juga memerintahkan (yang artinya), “Maka sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Huud : 123). Allah juga membawakan perkataan salah seorang Nabi-Nya, “Hanya kepada-Nya lah aku bertawakal dan kembali taat” (QS. Huud : 88). Dan tidak mungkin ibadah terwujud tanpa adanya tawakal. Karena apabila seorang manusia dibiarkan untuk mengurusi dirinya sendiri dan ditelantarkan maka sesungguhnya dia telah disandarkan kepada sifat lemah dan ketidakmampuan. Sehingga pada akhirnya dia tidak akan bisa tegar dalam melaksanakan ibadah.
Minimnya Tawakal Didalam Hati
Apabila seorang hamba beribadah kepada Allah dengan disertai perasaan sedang bersandar dan bertawakal kepada Allah maka sesungguhnya dia akan mendapatkan pahala atas ibadahnya tersebut dan pahala atas tawakalnya. Akan tetapi fenomena yang banyak menimpa kita adalah terlalu lemahnya tawakal. Sehingga apabila beribadah atau menjalani kebiasaan kita tidak merasa sedang bersandar dan bergantung kepada Allah sehingga perbuatan kita itu bisa terlaksana. Bahkan sebagian besar dari kita biasanya terlalu mengandalkan cara/sebab lahiriyah, dan lupa terhadap apa yang ada dibalik itu semua. Maka hilanglah pahala yang sangat besar dari kita, yaitu pahala bertawakal. Demikian pula halnya tatkala kita tidak mendapatkan taufik untuk bisa meraih keinginan dan menghindar dari sesuatu yang tidak kita inginkan. Baik hal itu terjadi karena adanya penghalang yang membuat keinginan kita itu tidak terwujud sama sekali atau berkurang nilainya. Maka kitapun lupa untuk kembali menyandarkannya kepada Allah ta’ala.
Bahaya Bergantung Kepada Selain Alllah
Dengan demikian orang yang bertawakal kepada selain Allah maka dia berada dalam salah satu di antara dua keadaan [baca: keburukan] : Keadaan Pertama : Kehilangan kesempurnaan iman yang hukumnya wajib ada, karena ia terjerumus dalam syirik ashghar. Keadaan Kedua : Kehilangan seluruh keimanan, karena ia terjerumus dalam syirik akbar.
Wallahul musta’aan.
[disadur dari al-Qaul al-Mufid, 2/28-30 dengan sedikit perubahan dan penambahan] Artikel ini pernah dipublikasikan melalui muslim.or.id kemudian kami edit kembali
Derajat Tawakal
Tawakal merupakan gabungan berbagai unsur yang menjadi satu, dimana tawakal tidak dapat terealisasikan tanpa adanya unsur-unsur tersebut. Unsur-unsur ini juga merupakan derajat dari tawakal itu sendiri:
1. (معرفة بالرب وصفاته)
Derajat pertama dari tawakal adalah : Ma’rifat kepada Allah SWT dengan segala sifat-sifat-Nya minimal meliputi tentang kekuasaan-Nya keagungan-Nya, keluasan ilmu-Nya, keluasan kekayaan-Nya, bahwa segala urusan akan kembali pada-Nya, dan segala sesuatu terjadi karena kehendak-Nya, dsb.
2. (إثبات في الأسباب والمسببات)
Derajat tawakal yang kedua adalah : Memiliki keyakinan akan keharusan melakukan usaha. Karena siapa yang menafikan keharusan adanya usaha, maka tawakalnya tidak benar sama sekali. Seperti seseorang yang ingin pergi haji, kemudian dia hanya duduk di rumahnya, maka sampai kapanpun ia tidak akan pernah sampai ke Mekah. Namun hendaknya ia memulai dengan menabung, kemudian pergi kesana denan kendaraan yang dapat menyampaikannya ke tujuannya tersebut.
3. (رسوخ القلب في مقام توحيد التوكل)
Derajat Tawakal yang ketiga adalah : Adanya ketetapan hati dalam mentauhidkan (mengesakan) Dzat yang ditawakali, yaitu Allah SWT. Karena tawakal memang harus disertai dengan keyakinan akan ketauhidan Allah. Jika hati memiliki ikatan kesyirikan-kesyirikan dengan sesuatu selain Allah, maka batallah ketawakalannya.
4. (اعتماد القلب على الله، واستناده إليه، وسكونه إليه)
Derajat tawakal yang keempat adalah : Menyandarkan hati sepenuhnya hanya kepada Allah SWT, dan menjadikan situasi bahwa hati yang tenang hanyalah ketika mengingatkan diri kepada-Nya. Hal ini seperti kondisi seorang bayi, yang hanya bisa tenang dan tentram bila berada di susuan ibunya. Demikian juga seorang hamba yang bertawakal, dia hanya akan bisa tenang dan tentram jika berada di ‘susuan’ Allah SWT.
5. (حسن الظن بالله عز وجل)
Derajat tawakal yang kelimana adalah : Husnudzan (baca ; berbaik sangka) terhadap Allah SWT. Karena tidak mungkin seseorang bertawakal terhadap sesuatu yang dia bersu’udzan kepadanya. Tawakal hanya dapat dilakukan terhadap sesuatu yang dihusndzani dan yang diharapkannya.
6. (استسلام القلب له)
Derajat Tawakal yang keeman adalah : Memasrahkan jiwa sepenuhya hanya kepada Allah SWT. Karena orang yang bertawakal harus sepenuh hatinya menyerahkan segala sesuatu terhadap yang ditawakali. Tawakal tidak akan mungkin terjadi, jika tidak dengan sepenuh hati memasrahkan hatinya kepada Allah.
7. (التفويض)
Derajat tawakal yang ketujuh yaitu : Menyerahkan, mewakilkan, mengharapkan, dan memasrahkan segala sesuatu hanya kepada Allah SWT. Dan hal inilah yang merupakan hakekat dari tawakal. Allah SWT berfirman: (QS. 40 : 44)
أَمْرِي إِلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ وَأُفَوِّضُ
Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat akan
hamba-hamba-Nya”.
Seorang hamba yang menyerahkan segala urusannya kepada Allah, maka ia tidak akan berbuat melainkan dengan perbuatan yang sesuai dengan kehendak Allah. Karena dia yakin, bahwa Allah tidak akan menetapkan sesuatu kecuali yang terbaik bagi dirinya baik di dunia maupun di akhirat.
Tawakal Dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an sangat menaruh perhatian terhadap permasalahan tawakal ini. Sehingga kita jumpai cukup banyak ayat-ayat yang secara langsung menggunakan kata yang berasal dari kata tawakal., kita mendapatkan bahwa setidaknya terdapat 70 kali, kata tawakal disebut oleh Allah dalam Al-Qur’an. Jika disimpulkan ayat-ayat tersebut mencakup tema berikut:
1. Tawakal merupakan perintah Allah SWT.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an (QS. 8 : 61)
وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Lihat juga QS.11:123, 25:58, 26:217, 27:79, 33:3, 33:48,
2. Larangan bertawakal selain kepada Allah (menjadikan selain Allah sebagai penolong)
Allah berfirman (QS. 17:2)
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ أَلاَّ تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي‎وَكِيلاً
Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): “Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku,
3. Orang yang beriman; hanya kepada Allah lah ia bertawakal.
Allah berfirman (QS. 3 : 122) :
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Dan hanya kepada Allahlah, hendaknya orang-orang mu’min bertawakal.
Lihat juga QS.3:160, 5:11, 5:23, 7:89, 8:2, 9:51, 58:10, 64:13.
4. Tawakal harus senantiasa mengiringi suatu azam (baca; keingingan/ ambisi positif yang kuat)
Allah berfirman (QS. 3 : 159)
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
5. Allah sebaik-baik tempat untuk menggantungkan tawakal (pelindung)
Allah berfirman (QS. 3: 173)
وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“Dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.”
Lihat juga QS.4:81, 4:109, 4:132, 4:171.
6. Akan mendapatkan perlindungan, pertolongan dan anugrah dari Allah.
Allah berfirman (QS. 8 : 49):
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Barangsiapa yang tawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Lihat juga QS.17:65.
7. Mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat (surga)
Allah berfirman (QS. 16: 41-42):
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ*
الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.
Lihat juga QS.29:58-59.
8. Allah akan mencukupkan orang yang bertawakal kepada-Nya.
Allah berfirman (QS. 65:3):
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Tawakal Dalam Hadits
Selain dalam Al-Qur’an, dalam haditspun, tawakal memiliki porsi yang sangat banyak. Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mencantumkan 11 hadits. terdapat sekitar 900 an hadits yang terdapat kata yang berasal dari kata tawakal. (Dari 9 kitab hadits induk, yaitu Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Daud, Timidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Addarimi, Muwatha’ Malik dan Musnad Imam Ahmad bin Hambal.) Sebelas hadits yang dicantumkan Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin, telah mencakup sebagaian besar hadits-hadits tentang tawakal. Dari hadits-hadits tentang tawakal ini, kita dapat menyimpulkan beberpa poin :
1. Orang yang bertawakal hanya kepada Allah, akan masuk ke dalam surga tanpa hisab.
Sabda Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam:
“ Ada 70 ribu orang dari ummatku ini yang akan masuk surga tanpa dihisab. Lalu beliau berkata lagi: mereka adalah orang-orang yang tidak percaya masalah “tathayyur” (kesialan), tidak minta diruqyah, tidak melakukan pengobatan dengan “key” (berobat dengan besi panas yang ditempelkan ke tubuh), dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka”. (HR. Muttafaqun ‘Alaihi)
2. Tawakal merupakan sunnah Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW sendiri senantiasa menggantungkan tawakalnya kepada Allah SWT. Salah satu contohnya adalah bahwa beliau selalu mengucapkan doa-doa mengenai ketawakalan dirinya kepada Allah SWT:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِي أَنْتَ الْحَيُّ الَّذِي لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ (رواه مسلم)
Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah SAW senantiasa berdoa, ‘Ya Allah hanya kepada-Mulah aku menyerahkan diri, hanya kepada-Mulah aku beriman, hanya kepada-Mulah aku bertawakal, hanya kepada-Mulah aku bertaubat, hanya karena-Mulah aku (melawan musuh-musuh-Mu). Ya Allah aku berlindung dengan kemulyaan-Mu di mana tiada tuhan selain Engkau janganlah Engkau menyesatkanku. Engkau Maha Hidup dan tidak pernah mati, sendangkan jin dan manusia mati. (HR. Muslim)
3. Allah merupakan sebaik-baik tempat untuk bertawakal.
Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ وَقَالَهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالُوا إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (رواه البخاري)
Dari Ibnu Abbas ra, “Hasbunallah wani’mal Wakil’ kalimat yang dibaca oleh Nabi Ibrahim as ketika dilempar ke dalam ap, dan juga telah dibaca oleh Nabi Muhammad SAW ketika diprovokasi oleh orang kafir, supaya takut kepada mereka ; ‘sesungguhnya manusia telah mengumpulkan segala kekuatannya untuk menghancurkan kalian, maka takutlah kamu dan janganlah melawan, tapi orang-orang beriman bertambah imannya dan membaca, Hasbunallah wa ni’mal Wakil (cukuplah Allah yang mencukupi kami dan cukuplah Allah sebagai tempat kami bertawakal.” (HR. Bukhari)
4. Tawakal akan mendatangkan nasrullah.
Dimana dikisahkan pada saat perang Dzatur riqa’, ketika Rasulullah SAW sedang beristirahat di bawah sebuah pohon, sedangkan pedang beliau tergantung di pohon. Ketika tiba-tiba datang seorang musyrikin yang mengambil pedang beliau sambil berkata, siapa yang dapat melindungimu dariku?. Namun dengan sangat tenang Rasulullah SAW menjawab Allah. Setelah tiga kali bertanya, tiba-tiba pedang yang dipegangnya jatuh. Lalu Rasulullah SAW mengambil pedang tersebut seraya bertanya, sekarang siapakah yang dapat melindungimu dari ku?
5. Tawakal yang benar tidak akan menjadikan seseorang kelaparan.
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُالطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا (رواه الترمذي)
Dari Umar ra, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,’sekiranya kalian bertawakal kepada Allah dengan tawakal yang sebenar-benarnya, pastilah Allah akan memberikan rizki kepada kalian sebagaimana Allah memberi rizki pada seekor burung. Pergi pagi hari dalam keadaan perut kosong, dan pulang sore hari dalam keadaan perut kenyang. (HR. Tirmidzi)
6. Tawakal adalah setelah usaha.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan:
عَنْ أَنَسِ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ أَوْ أُطْلِقُهَا وَأَتَوَكَّلُ قَالَ اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ (رواه الترمذي)
Dari Anas bin Malik ra, ada seseorang berkata kepada Rasulullah SAW. ‘Wahai Rasulullah SAW, aku ikat kendaraanku lalu aku bertawakal, atau aku lepas ia dan aku bertawakal?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ikatlah kendaraanmu lalu bertawakallah.” (HR. Tirmidzi)
Tawakal yang merupakan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW, jika dilakukan dengan baik dan benar, insya Allah tidak akan menjadikan seorang hamba menjadi hina dan tidak memiliki apa-apa. Karena tawakal tidak identik dengan kepasrahan yang tidak beralasan. Namun tawakal harus terlebih dahulu didahului dengan adanya usaha yang maksiman. Hilangnya usaha, berarti hilanglah hakekat dari tawakal itu.
Oleh kerananya, marilah kita meningkatkan rasa tawakal kita kepada Allah, dengan memperbanyak unsur-unsur yang merupakan derajat dalam ketawkalan ke dalam diri kita. Sehingga kitapun dapat masuk ke dalam surga Allah tanpa adanya hisab, sebagaimana yang dikisahkan dalam hadits di atas.
Cara menumbuhkan rasa tawakal
1. Sebagai manusia kita harus menyadari bahwa apapun yang kita terima baik itu keberhasilan maupun kegagalan semuanya bersumber dari Allah swt.
2.Kita harus mampu meningkatkan keyakinan kita, atas kekuasaan Allah swt. yang mampu berbuat atas kehendaknya.
3. Perlu ditanamkan sifat tawakal dalam hati kita, agar kehidupan kita dijamin Allah, memiliki kelapangan hati dalam menerima keputusan Allah, serta dijauhkan dari kekufuran karena su’udzan kepada Allah swt
Dampak positif tawakal
1. Perwujudan dari keimanan dan kepasrahan kepada Allah SWT.
2. Mendukung usaha perdamaian antar sesama manusia.
3. Menguatkan jiwa dalam menghadapi permasalahan hidup.
4. Mendatangkan ketenangan jiwa.
5. Menumbuhkan kesadaran bahwa sesuatu kembali kepada Allah.
6. Mendatangkan kepuasan batin.
7. Membiasakan diri berlaku tawakal
8. Berusaha sabar ketika sudah berusaha dengan sekuat tenaga, tetapi masih juga mengalami kegagalan.
Pentingnya Tawakal
Akan Mencukupi Semua Urusan Orang Yang Bertawakal Kepada-Nya.Tawakal Adalah Sarana Terbesar Untuk Mendapatkan Kebaikan Dan Menghindari Kerusakan.